SELF ACCREDITATION


(BEDAH BUKU 01 AGUSTUS 2019)



Judul                       : SELF ACCREDITATION
Penulis                   : Ade E Sumengkar
Tahun Terbit         : 2019
Tebal halaman      : 196 halaman
Ukuran Buku         : A5                                                  
Tempat             : Nusantara 4, ruang presentasi perpustakaan MPR RI

Dapat dilihat di ling berikut    https://www.academia.edu/41392734/Self_Accreditation






Mengusung tema kegiatan bicara buku bersama wakil rakyat  yaitu “Semangat dan Tantangan Perbaikan Mutu Pendidikan Karakter melalui Penjamin Mutu yang berkualitas di era millenial (industri 4.0 - era disruption)”. Buku ketiga yang diberi judul SELF ACCREDITATION ini merupakan seri Karakter sebelumnya sudah di buat oleh penulis pada buku pertama berjudul SELF AWARENESS edisi untuk Early Stage, kemudian di buku yang kedua berjudul Become a Great Awareness person. Penulisan ini,  mengisahkan trilogy karakter versi lanjutan, dengan nuansa yang berbeda akan tetapi sama dalam tujuan dan maksud.  Ada kesamaan didalam ketiga buku karya Ade E Sumengkar yaitu penguatan pendidikan karakter, dimana bagian ini yang sedang  di kuatkan dan didengungkan oleh pemerintah di  kementrian pendidikan nasional, guna membentuk akhlakul karimah yang baik dan dimulai dari anak usia dini.
Dalam tulisan ini ada porsi pengalaman para pendidik yang didalamnya ada unsur  asesor, yang sekaligus oleh penulis ingin diberi ruang dan penghargaan dikarenakan para  pendidikan tersebut  melakukan penjaminan mutu (akreditasi) kepada lembaga dan satuan PAUD dan Pendidikan nonformal lain sampai kepelosok desa bahkan jauh dari perkotaan yang berpuluh-puluh kilometer jauhnya (+/-150 km) dari kota/kabupaten, akan tetapi semangat juang yang dimiliki dan karakter yang kuat serta tanggung jawab yang besar untuk memajukan sekaligus pemerataan kualitas, mutu pendidikan terutama pendidikan anak usia dini.


Asesor didalam menjalankan misi, visi dan tujuan yang diemban, di latar belakangi oleh perlunya dilakukan  penjaminan mutu pendidikan secara umum, dan juga bagaimana pegertian penjaminan mutu serta manfaat pendidikan melalui peningkatan mutu dalam hal ini melalui akreditasi lembaga/sekolah PAUD dan sejenis seperti LKP dan PKBM,  diperluas melalui pembinaan yang berkelanjutan yang lebih komprehensif, membantu mengembangkan kompetensi pendidik dalam mengemban tanggung jawabnya dimasa yang akan datang di era globalisasi dan millenial  serta era disruption dalam revolusi industri 4.0. 

Dalam memenuhi kebijakan pembangunan pendidikan nasional tahun 2019 dan untuk mencapai nawacita president, serta cita-cita dan tujuan pendidikan nasional dan implementasi  yang terkandung dalam Undang Undang, terkait juga dengan empat pilar kebangsaan, salah satunya adalah melaksanakan amanat UUD tahun 1945 pasal 31 ayat 1 dimana setiap warga-negara berhak mendapat pendidikan yang layak, termasuk didalamnya adalah bagaimana  kebutuhan setiap warga negara mendapat jaminan mutu dan kualitas pendidikan yang baik dan merata.
Permasalahan dari penjaminan mutu dilapangan secara teori mudah diucapkan akan tetapi dalam pelaksanaan, seperti pada bab 1 didalam buku ini yang mengkisahkan suka dan duka para pendidik melakukan akreditasi ke pelosok menjumpai hambatn, tantangan bahkan pujian serta ke-ekstriman selama perjalanan menuju lokasi, ada juga perbedaan atau gap disetiap lembaga/sekolah berbeda-beda, disaat yang sama  harus di selesaikan oleh pendidik dalam hal ini asesor yang bernaung di badan akreditasi nasional pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal disingkat (BAN PAUD dan PNF).
Peningkatan penjaminan mutu dan kualitas  sumber daya sangatlah berpengaruh terutama jika menyinggung anggaran yang tersedia, untuk   keberlangsungan penyelenggaraan aktifitias pendidikan anak usia dini (PAUD) dan juga Pendidikan nonformal, sebagaimana yang tertuangkan di dalam undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang sisidiknas pasal 49 tentang pengalokasian dana pendidikan yang menyatakan bahwa dana pendidikan selain untuk salary pendidikan juga untuk biaya pendidikan kedinasan yang dialokasikan minimal 20% dari anggaran pendapatan belanja Negara dan minimal 20% anggaran pendapatan dan belanja daerah. Besarnya anggaran belum sepenuhnya  pemerataan dilakukan secara  optimal untuk tujuan pendidikan nasional seutuhnya.

Kewenangan penyelenggaraan penjaminan mutu di indonesia adalah langkah dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan yang berakar pada kekayaan dan kearifan lokal daerah masing-masing,seperti  kebudayaan yang beragam, agama yang berbeda, serta status sosial dan suku dan etnik yang disatukan oleh bhineka tunggal ika  berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Tantangan diatas terus di upayakan oleh pemerintah melalui kementrian pendidikan nasional dan setrusnya ditangani oleh badan akreditasi nasional pusat dan daerah, dan diturunkan kepada pendidik yang didalamnya ada asesor. Pengelolaan pusat dan daerah diperlukan kerja sama dan saling berpartnership akan menghasilkan keberhasilan yang sesuai harapan. Dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, negara menjamin hak atas pendidikan dasar bagi warga negara berusia tujuh hingga lima belas tahun. Namun, pendidikan untuk anak yang berusia dibawah tujuh tahun tidak dimasukkan sebagai pendidikan dasar. Perlu kiranya payung hukum yang setingkat dengan undang-undang yang mengakomodir usia anak mulai 0 – 18 tahun menjadi target tujuan pendidikan nasional.
Diharapkan proses penjaminan mutu dapat berhasil dan mampu memanfaatkan kekayaan dan kearifan lokal daerah masing-masing, yang diistilahkan oleh Tumanggor, 2007, kekayaan dan kearifan lokal sering dipadankan dengan konsep kebijakan setempat atau local wisdom atau pengetahuan setempat atau local knowledge. Atas dasar menjaga dan melestarikan kearifan lokal pada masyarakat/komunitas adat, sejumlah organisasi politik disingkat orpol  memperjuangkan pengakuan hak-hak masyarakat adat, yaitu hak memiliki nilai, ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, hukum serta wilayah sendiri.
Semoga buku ini  menjadi pelengkap dan dapat memberikan manfaat kepada pendidik, peserta didik, stake holder dalam hal ini pemerintah, dan masyarakat pemerhati dan praktisi pendidikan untuk tetap bersama-sama didalam memajukan mutu  sesuai tujuan dan sasaran pendidikan nasional seutuhnya dan UUD tahun 1945. Terima kasih 

 Liputan media dapat dilihat di :

https://www.gonews.co/berita/baca/2019/08/01/tingkatkan-mutu-pendidikan-indonesia-di-era-industri-40-era-disrupsi

http://www.jurnas.com/mobile/artikel/56888/MPR-Dorong-Peningkatan-Mutu-Pendidikan-Indonesia-di-Era-Industri-40/

 https://m.republika.co.id/berita/pvk4gf423/kunci-kualitas-sdm-adalah-mudahnya-akses-pendidikan

https://kilasparlemen.kompas.com/mpr/read/2019/08/01/19435731/mpr-sdm-bermutu-lahir-dari-pendidikan-bermutu

https://news.detik.com/berita/d-4648848/era-industri-40-kualitas-pendidikan-dan-guru-perlu-ditingkatkan?_ga=2.184670378.2019791750.1564242653-164894510.1538902848

https://rmco.id/baca-berita/parliament-update/14912/era-disrupsi-mpr-dorong-peningkatan-mutu-pendidikan-indonesia

https://m.antaranews.com/berita/988820/anggota-mpr-permudah-akses-pendidikan-untuk-tingkatkan-kualitas-sdm

http://samuderaberita.com/2019/08/02/pendidikan-di-era-4-0/

Era Industri 4.0, Kualitas Pendidikan dan Guru Perlu Ditingkatkan http://detik.id/V2o3P6

http://mobile.rilis.id/mpr-dukung-peningkatan-mutu-pendidikan-indonesia-di-era-industri-40





 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM PENDIDIKAN : KB PAUD TK (PRE SCHOOL) NURANI HATI

Bedah buku ke 2 Karya Ade E Sumengkar

Membentuk Generasi Visioner melalui Buku